Loading

Friday, July 1, 2011

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN KERABAT DAN MENCIUM MEREKA

Author Pertanyaan: Saya suka berkunjung kepada saudara dan kerabat dekat saya, setelah kami  tidak  bertemu selama terkadang enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Apabila saya sampai di rumah mereka, maka para wanita baik kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (sangat mendarah daging) bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang "alhamdulillah" memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa sedikit bingung dalam masalah ini. Bagaimana caranya...

Loading



Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More