Loading

Tuesday, May 10, 2011

FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ - 2

Seorang yang dimasukkan oleh waliyul amri (penguasa) muslim –ke dalam negerinya- dengan ikatan perjanjian kemanan, maka jiwa dan hartanya itu dilindungi (terjaga), tidak boleh diganggu. Barangsiapa membunuhnya maka sungguh ia sebagaimana disabdakan oleh Nabi “tidak akan mencium bau syurga”. Ini merupakan ancaman keras bagi orang yang menyerang mu’ahidin. Dan sudah dimaklumi bahwasanya ahlul Islam jaminan mereka adalah satu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Orang-orang mukmin sama (setara) darah-darah mereka, dan orang yang terendah berusaha menanggung mereka” Ketika Ummu Hani memberikan perlindungan kepada seorang musyrik pada peperangan Fathu Makkah, dan Ali bin Abi Thalib hendak membunuhnya, maka ia (Ummu Hani) pergi menemui Nabi dan menceritakannya, maka Nabi bersabda. “Sesungguhnya...

Monday, May 9, 2011

FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ - 1

Pengeboman, yang marak akhir-akhir ini, diyakini sebagai suatu alat perjuangan kelompok tertentu, baik muslim atau non muslim. Hanya saja yang dilakukan oleh segelintir orang dari kalangan muslim nampak lebih menonjol sehingga banyak disorot. Timbul pertanyaan, apakah aksi ini memiliki dasar syar’i atau semata-mata salah interpretasi (penafsiran) terhadap nash (dalil) syar’i, yang tentunya berdampak buruk. Berikut fatwa dari Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia, berkenan dengan pengeboman di Riyadh, ibu kota Saudi Arabia. Pengambilan peristiwa ini sebagai contoh, karena sebelumnya pernah terjadi peristiwa serupa di Indonesia. Telah terbit penjelasan dari Hai’ah Kibarul Ulama (Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia) seputar beberapa peristiwa pengeboman yang terjadi di kota Riyadh belakangan ini. Berikut...

Sunday, May 8, 2011

APA HUKUM PERKATAAN FULAN SYAHID?

Pertanyaan:"Apa hukum perkataan, 'Fulan Syahid?'. Jawaban: Jawaban atas hal itu adalah bahwa seseorang dikatakan syahid itu dengan dua sisi yaitu : Pertama. Hendaknya terikat dengan suatu sifat, seperti : Dikatakan bahwa setiap orang yang dibunuh fisabillah adalah syahid, orang yang dibunuh karena membela hartanya adalah syahid, orang yang mati karena penyakit thaun adalah syahid dan yang semacamnya. Ini adalah boleh sebagai mana yang terdapat dalam nash, dan karena kamu menyaksikan dengan apa yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kami maksud boleh adalah tidak dilarang. Jika menyaksikan hal itu, maka wajiblah membenarkan khabar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kedua. Menentukan syahid bagi seseorang, seperti kamu mengatakan kepada seseorang, dengan...

Saturday, May 7, 2011

BOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRI - 3

Pertanyaan: Apa hukum syar’i bagi orang meletakkan bahan peledak di tubuhnya, kemudian dia ledakkan di antara komunitas orang-orang kafir untuk menewaskan mereka ? Apakah benar jika dia berdalil dengan kisah seorang pemuda yang hendak dibunuh oleh raja yang musyrik ?” Jawaban: Orang yang meletakkan bahan peledak dalam tubuhnya dengan tujuan untuk meledakkannya bersama dirinya di komunitas musuh, adalah orang yang membunuh dirinya. Dia akan diadzab karena membunuh dirinya di neraka Jahannam kekal di dalamnya, sebagaimana telah tsabit hal itu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ancaman orang bunuh diri dengan sesuatu maka dia diadzab dengan sesuatu yang membunuhnya di neraka Jahannam”. Alangkah aneh mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti ini, padahal mereka membaca firman...

Friday, May 6, 2011

BOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRI - 2

Pertanyaan: Dalam berita beberapa waktu lalu ada suatu peristiwa yang menewaskan dari 20 orang Yahudi di tangan salah seorang mujahidin Palestina, dia juga melukai sekitar 50 orang Yahudi. Seorang mujahidin ini meletekkan alat peledak di dalam tubuhnya, kemudian masuk di sebuah rombongan kendaraan mereka dan dia ledakkan, dia melakkan itu dengan sebab. Pertama : Dia tahu bahwa kalau dia tidak terbunuh sekarang hari itu maka besoknya akan dibunuh, karena orang-orang Yahudi membunuh para pemuda muslim di sana dengan berencana. Kedua : Para mujahidin ini melakukan hal itu karena membalas dendam terhadap orang-orang Yahudi yang telah membunuh orang-orang yang sholat di masjid Ibrahimy. Ketiga : Mereka mengetahui bahwa orang-orang Yahudi dan Nahsara membuat rancangan untuk menghilangkan ruh...

Thursday, May 5, 2011

BOM SYAHID ATAU BOM BUNUH DIRI - 1

Sebagian orang menganggap aksi bom bunuh diri termasuk jihad fi sabilillah, dan pelakunya dikatakan sebagai orang yang syahid, bahkan banyak jama’ah dakwah yang menyeru anggotanya untuk berpartisipasi dan mendukungnya. Akan tetapi... di pihak lain, sebagian besar kaum muslimin bertanya-tanya : Benarkah aksi ini dikatakan sebagai bentuk jihad ? Apakah Islam membolehkan segala cara dalam semua ibadah termasuk cara-cara berjihad yang merupakan bagian dari ibadah? Realita menunjukkan bahwa cara-cara aksi bom bunuh diri tidak membuat jera orang-orang kafir, bahkan orang kafir semakin membabi buta untuk mengintimidasi dan membantai kaum muslimin dimana-mana. Jika dari kalangan mereka mati satu atau sepuluh orang, maka mereka membalasnya dengan membantai lebih dari itu dengan cara-cara yang biadab....

Monday, May 2, 2011

BERMULA DARI PENGKAFIRAN, AKHIRNYA PELEDAKAN - 1

Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim, dan akan selalu memicu persoalan, yang ujung-ujungnya ialah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan). Berikut ini adalah sebuah penjelasan ilmiah yang akurat. Di dalamnya terdapat kupasan yang jeli dan teliti. Mengukuhkan masalah yang teramat penting, bermanfaat bagi sekalian umat dan dapat menolak fitnah yang gelap gulita. (Atas dasar itu), saya memandang perlu dan penting untuk menyebar luaskannya, sebagai nasihat dan sebagai amanat. Hal itu disebabkan oleh dua alasan. Pertama Karena banyak orang yang tidak mengetahuinya dan tidak memahaminya. Sedangkan yang mengetahuinya, tidak mau menyebarluaskannya sebab banyak...

Sunday, May 1, 2011

APA YANG MEREKA DENDAMKAN TERHADAP NEGERI HARAMAIN?

Allah telah menjadikan negeri Makkah dan Madinah sebagai tempat yang aman hingga hari kiamat, semenjak Allah memerintahkan kepada kekasih-Nya nabi Ibrahim agar mengumumkan kepada manusia untuk menunaikan ibadah haji, mereka datang ke Baitul Haram (Ka’bah) dari segala penjuru negeri ; sebagaimana Allah berfirman. “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Haj : 27] Dan Allah berfirman sembari memberi nikmat kepada penduduk negeri Haramain. “Artinya : Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari...

Loading



Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More